Desa atau yang disebut nama lain, selanjutnya disebut desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintah Negara Kesatuan ...
DISKRIPSI PRODUK
CIRI-CIRI PRODUK :
Ketergantungan pada alam atau kehidupan masyarakat yang masih erat dipengaruhi oleh alam, umumnya masih bersifat tradisional. Kegiatan ekonomi mayoritas agraris. Hubungan masyarakat yang bersifat paguyuban (gemeinschaft).
JENIS-JENIS PRODUK :
Desa Swadaya.
Desa Swakarya. .
Desa Swasembada.
KIRIMKAN DARI : JL JETIS RAYA N0 01 Gg PEPAYA GENTAN BAKI SUKOHARJO
HARGA: 10.000




Komentar
Posting Komentar