PT adalah harus dibuat di notaris untuk kemudian harus mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia agar berstatus sebagai badan hukum.
DISKRIPSI PRODUK
CIRI-CIRI PRODUK :
PT didirikan untuk mencari keuntungan. PT memiliki fungsi komersial dan ekonomi. Modal PT berasal dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan.
JENIS-JENIS PRODUK :
PT Terbuka: adalah PT yang saham-sahamnya dapat diperdagangkan di pasar modal atau bursa efek. ...
PT Tertutup: adalah PT yang saham-sahamnya tidak dapat diperdagangkan di pasar modal atau bursa efek. ...
PT Kosong: adalah PT yang didirikan tanpa adanya kegiatan usaha atau aset.
 
DIKIRIMKAN DARI : JL JETIS RAYA NO 01 Gg PEPAYA GENTAN BAKI SUKOHARJO  
 
HARGA : Rp 60.000

Komentar