Tata cahaya adalah penataan peralatan pencahayaan, dalam hal ini adalah untuk menerangi panggung guna mendukung sebuah pementasan.
DISKRIPSI PRODUK
CIRI-CIRI PRODUK :
menyinari memiliki arti sempit terkena cahaya langsung dan menerangi berarti menjadikan segalanya terang dan jelas.
JENIS-JENIS PRODUK :
Pencahayaan Umum
Pencahayaan Tugas
Pencahayaan Suasana
Pencahayaan Sorot
Pencahayaan Arsitektural
Pencahayaan Dinamis
Penerangan Langit-langit
Penerangan Lantai
DIKIRIMKAN DARI : JL JETIS RAYA N0 01 Gg PEPAYA GENTAN BAKI SUKOHARJO
HARGA : Rp100.000
.png)
Komentar
Posting Komentar