Tata cahaya adalah penataan peralatan pencahayaan, dalam hal ini adalah untuk menerangi panggung guna mendukung sebuah pementasan.
DISKRIPSI PRODUK 


CIRI-CIRI PRODUK :


menyinari memiliki arti sempit terkena cahaya langsung dan menerangi berarti menjadikan segalanya terang dan jelas.


JENIS-JENIS PRODUK :


Pencahayaan Umum
Pencahayaan Tugas
Pencahayaan Suasana
Pencahayaan Sorot
Pencahayaan Arsitektural
Pencahayaan Dinamis
Penerangan Langit-langit
Penerangan Lantai 

DIKIRIMKAN DARI : JL JETIS RAYA N0 01 Gg PEPAYA GENTAN BAKI SUKOHARJO


HARGA : Rp100.000

Komentar