tanda atau surat keterangan (pernyataan) tertulis atau tercetak dari orang yang berwenang yang dapat digunakan sebagai bukti pemilikan atau suatu kejadian.
DISKRIPSI PRODUK
CIRI-CIRI PRODUK :
sebagai alat pembuktian yang kuat dan sah mengenai data fisik tanah serta data yuridis yang termuat di dalamnya.
JENIS-JENIS PRODUK :
Sertifikat Hak Milik (SHM)
Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB)
Sertifikat Hak Satuan Rumah Susun (SHSRS)
Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU)
Akta Jual Beli (AJB)
Sertifikat Tanah Girik atau Petok
Sertifikat Hak Pakai
DIKIRIMKAN DARI : JL JETIS RAYA N0 01 Gg PEPAYA GENTAN BAKI SUKOHARJO
HARGA : Rp4.000

Komentar
Posting Komentar