Sertifikat merupakan surat tanda bukti hak yang berlaku sebagai alat pembuktian yang kuat mengenai data fisik dan data yuridis yang termuat di dalamnya, sepanjang data fisik dan data yuridis tersebut sesuai dengan data yang ada dalam surat ukur dan buku tanah hak yang bersangkutan.


DISKRIPSI PRODUK


CIRI-CIRI PRODUK :


1. terdapat TTD pemerintah (personal)
2. terdapat cap/logo
3. ada nomor verifikas


JENIS-JENIS PRODUK :


Sertifikat Hak Milik (SHM), sertifikat hak pakai, Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB)

DIKIRIMKAN DARI : JL JETIS RAYA N0 01 Gg PEPAYA GENTAN BAKI SUKOHARJO


HARGA : Rp100.000

Komentar